KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BANYUASIN
Jl. Thalib Wali No.01 Kel.Pangkalan Balai , Kabupaten Banyuasin
Provinsi Sumatera Selatan Telp/Fax. (0711) 891623
Sub Bagian Umum,Keuangan dan Logistik mempunyai tugas Mengumpulkan dan mengelolah bahan pelaksanaan anggaran, pelaksanaan urusan rumah tangga, perlengkapan, keamanan dalam tata usaha, pengadaan logistik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Kepegawaian dan Dokumentasi.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bagian Umum,Keuangan dan Logistik mempunyai fungsi :
-
Menyiapkan dan menyusun bahan-bahan untuk keperluan realisasi anggaran ( SAI dan LPJ/LPAK);
-
Memberi informasi terbaru terkait pengelolaan keuangan yang menjadi kewenangan KPU Kabupaten Banyuasin;
-
Mengelola dan memonitor serta mengevaluasi pelaksanaan teknis kegiatan pengelolaan keuangan;
-
Menyusun dan membuat daftar pengadaan barang/ jasa;
-
Mengelola daftar absensi dan pembinaan kepegawaian KPU Kabupaten Banyuasin;
-
Melakukan penataan dan Penyusunan berkas/kearsipan KPU Kabupaten Banyuasin;
-
Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Selain dari pembebanan tugas pokok diatas, Sub Bagian Umum,Keuangan dan logistik juga telah melakukan pembebanan tugas lainnya yang meliputi Penyiapan laporan keuangan Tahun Anggaran 2015 dan penyelesaian bukti fisik SPJ atas beban belanja rutin Sekretariat KPU Kabupaten Banyuasin, Penyiapan Absensi Pegawai Negeri Sipil (ASN) dan Non PNS guna peningkatan Disiplin Pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara ,melakukan Penataan Kearsipan dan tata naskah dinas lainnya serta urusan rumah tangga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin sehingga apa yang menjadi tujuan KPU Kabupaten Banyuasin dalam mencapai dan menciptakan keharmonisan dalam diri sebagai Aparatur Negara dapat terukur melalui penilaian capaian kinerjanya.